Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan di Jakarta, Rabu, setelah pemerintah pusat melunasi pembayaran tujuh persen saham Newmont senilai 246,8 juta dolar AS, sebanyak 1,75 persen dari saham tersebut akan ditawarkan ke Pemda NTB senilai 61,5 juta dolar. Tapi ditambahkan Menkeu, berbagai kemungkinan dalam proses penawaran bisa dilakukan seperti menawarkan langsung ke pihak Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Pemprov NTB atau bisa juga dengan cara membagi rata kepada ketiga pihak tersebut.
Selain itu ditegaskan Menkeu, saham yang ditawarkan tersebut nantinya harus dibeli langsung dan tanpa perantara. Pemerintah menargetkan proses penawaran tersebut rampung pada Agustus 2011 dan pembayarannya dicicil selama 13 tahun.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah pusat kembali ingin memastikan pembelian saham Newmont oleh pemerintah pusat adalah untuk kepentingan nasional dan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah pusat.
“Kami akan menjadi perekat bagi kepentingan nasional dan kami ini juga regulator sebagai pimpinan dirjen pajak, pimpinan dirjen bea cukai, pimpinan daripada pasar modal yang akan tertib," lebih lanjut ia mengatakan. "Insya Allah, kalau seandainya kita masuk dan kita melihat ada isu yang terbuka tentu kita bisa perbaiki. Dan kalau ada pengusaha swasta yang ingin bekerjasama tentu dipersilakan, tetapi kami ingin mengatakan kalau negara sudah berketetapan, mereka harus paham bahwa itu harus dihormati.”
Sebelumnya Menkeu sempat menyampaikan rasa kecewa karena sebagian besar dari 24 persen saham Newmont yang sudah dimiliki Pemda NTB sudah dijual ke perusahan milik Aburizal Bakrie.
Menanggapi tawaran sebanyak 1,75 persen dari total tujuh persen saham Newmont oleh pemerintah pusat, melalui pesan singkat kepada VOA, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi menyampaikan pihaknya masih harus melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait terutama soal mekanisme pembayaran, karena kemungkinan pemda tidak akan membayar tunai, melainkan menggunakan dividen yang diterima Pemda NTB setiap tahun.
Berbagai kalangan menilai keputusan pemerintah pusat menawarkan sebagian saham Newmont ke Pemda NTB diharapkan dapat menghapus rasa kecewa pemda dan masyarakat sekitar operasional tambang Newmont. Sebelumnya, pemda NTB dan masyarakat setempat berjuang untuk dapat memiliki tujuh persen saham Newmont sehingga dapat menguasai seluruh saham yang dijual Newmont sebanyak 31 persen saham. Upaya itu tidak berhasil karena pemerintah pusat memutuskan membeli tujuh persen saham tersebut.
Penawaran saham ke Pemda NTB juga diharapakan dapat mempercepat proses penawaran saham perdana (IPO) Newmont melalui Bursa Efek Indonesia yang ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat pada bulan September tahun ini.