Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi

  • Iris Gera

Menteri Keuangan Agus Martowardojo

Menkeu Agus Martowardojo menjelaskan penundaan itu dilakukan karena pemerintah ingin mendahulukan keinginan masyarakat luas.

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah memutuskan bahwa pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang semula diberlakukan April mendatang ditunda.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat malam usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, komisi yang membidangi masalah ekonomi dan perbankan menjelaskan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ditunda karena pemerintah ingin mendahulukan keinginan masyarakat sehingga tidak timbul keresahan.

Menkeu mengakui pemerintah menerima banyak saran menjelang diberlakukannya pembatasan BBM bersubsidi namun saran tersebut lebih banyak yang meminta ditunda karena masyarakat belum siap.

Menkeu mengatakan, “Dalam kajian daripada pemerintah itu bahwa pembatasan BBM akan kurang efektif atau kurang memberikan manfaat dibanding dengan adanya penyesuaian yang musti dituruti oleh masyarakat harus ditunda, ayng penting harus efektif, kita nanti pelajari dan kita sudah bikin simulasi”

Sebuah pompa bensin Pertamina. Pemerintah menunda rencana pembatasan BBM bersubsidi karena menghindari keresahan masyarakat.

Di sisi lain Menteri Energi dan Sumber daya Mineral atau ESDM, Darwin Saleh menilai konsekuensi penundaan penggunaan BBM bersubsidi adalah kemungkinan membengkaknya anggaran subsidi.

Namun menurut Menteri ESDM, pemerintah akan terus berupaya menekan subsisi agar anggaran negara tidak terus terbebani. Menteri ESDM berharap pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ditunda hanya beberapa waktu untuk kemudian mulai diberlakukan.

“Jadi subsidi makin membengkak, jadi harus dilakukan kajian tambahan, kita diminta sosialiasi,” demikian Menteri ESDM.

Sementara menurut ketua tim kajian pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, Anggito Abimanyu, pemerintah memang harus segera mencari solusi agar anggaran negara tidak terbebani subsidi BBM. Ia mengingatkan pemerintah dan DPR ingin subsidi BBM dalam anggaran negara tahun ini sekitar Rp 38 trilyun, jauh dibawah perhitungan beban subsidi BBM sebesar Rp 90 trilyun jika pemerintah tidak melakukan upaya apa-pun.

Anggota menjelaskan, “Disesuaikan APBN 2011 itu 90 trilyun, kalau itu didiamkan itu bisa melebihi mungkin tambahnya 3 sampai 5 trilyun tergantung pada asumsinya.”

Penundaan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi April nanti merupakan penundaan ke empat kalinya sejak tahun lalu. Sebelumnya kalangan pengamat menilai, jika pemerintah terus ragu memberlakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi maka langkah terbaik adalah dengan menaikkan harga BBM secara bertahap.