Protes Pernyataan Abbott, Koalisi Pro Indonesia Kumpulkan Koin untuk Australia

Aksi pengumpulan koin untuk Australia (VOA/Andylala Waluyo)

Pemerintah Indonesia membantah penundaan eksekusi mati 2 warganegara Australia terjadi karena bujukan dari pemerintah Australia.

Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Pro Indonesia menggelar aksi 'Coin for Australia' atau uang koin untuk Australia di Bundaran Hotel Indonesia Minggu (22/2). Koordinator aksi Andi Sinulingga menjelaskan, aksi pengumpulan koin ini digelar sebagai bentuk protes terhadap penyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit bantuan negaranya kepada Indonesia saat musibah tsunami Aceh. Aksi juga dimaksudkan untuk mendukung pemerintah agar mengambil sikap tegas terhadap Australia demi membela harkat dan martabat bangsa Indonesia.

"Menyampaikan protes keras terhadap pernyataan Abbott. Terkait warganya yang hendak dihukum mati karena kasus narkoba, dimana ia membangkit-bangkit bantuan terhadap korban bantuan bencana tsunami di Aceh. Mereka juga mengancam untuk memboikot pariwisata kita. Ini protes keras kita terhadap pernyataan Abbott yang menurut pandangan kita tidak patut terhadap praktek komunikasi politik hubungan antar negara," kata Andi.

Your browser doesn’t support HTML5

Protes Abbott, Koalisi Pro Indonesia Kumpulkan Koin untuk Australia

Andi mengatakan pengumpulan koin serentak di berbagai kota dan daerah di Indonesia untuk mengembalikan bantuan yang pernah diberikan oleh Australia kepada Indonesia. Andi juga berharap agar Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan dan tetap konsisten dengan hukuman mati terhadap seluruh gembong narkoba.

Aksi pengumpulan uang koin untuk diserahkan ke pemerintah Australia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/2).

Menurut Andi, Indonesia tidak perlu takut kepada Australia. Andi menilai Abbott seharusnya dapat menghormati hukum yang berlaku disuatu negara.

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah penundaan eksekusi mati 2 warganegara Australia terjadi karena bujukan dari pemerintah Australia. Menurut Presiden penundaan eksekusi mati dilakukan karena ada hal tekhnis. Sementara Jusuf Kalla mengatakan telah dihubungi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang menjelaskan ada salah pengertian dari pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott.

"Menlu Bishop menjelaskan sambil menyesalkan salah pengertian itu. Perdana Menteri mereka sebenarnya ingin mengatakan sejak dulu hubungan Indonesia dengan Australia bagus. Termasuk saat Tsunami partisipasi Australia baik. Ini juga dimaksudkan Australia ingin melanjutkan itu. Baik kerjasama di bidang ekonomi, pertahanan dan juga sama-sama memerangi narkoba," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Rabu (18/2), mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004. Ia meminta Indonesia membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba di Bali.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa 2 orang warga Australia, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine, akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak.