Selundupkan Kokain ke AS, Warga Guatemala Dipenjara Seumur Hidup

ARSIP – Polisi anti narkotika membawa sekantong paket kokain yang akan dibakar di Guatemala City dalam foto yang diambil tanggal 23 April 2008 (foto: AP Photo/Rodrigo Abd, Arsip)

Seorang warga Guatemala akan mendekam dalam penjara federal AS selama seumur hidup karena terlibat dalam jaringan kokain internasional.

Waldemar Lorenzana-Cordon divonis hari Kamis, setahun setelah dia diadili dan dinyatakan bersalah.

Hukumannya “mengirim pesan kuat kepada para pemimpin organisasi-organisasi penyelundupan narkoba bahwa apabila mereka mengirim racun mereka ke negara kami, AS dan mitra-mitra internasional akan bekerja dengan susah payah untuk mengadili mereka,” kata Wakil Sementara Jaksa Agung John Cronan.

Jaksa-jaksa AS mendakwa Lorenzana-Cordon dan saudara kandungnya

Eliu menerima, menyimpan, dan mendistribusikan berton-ton kokaine dari Colombia dan Guatemala, dan menyelundupkan narkoba itu lewat Meksiko dan ke AS.

Eliu Lorenzana-Cordon divonis hukuman seumur hidup bulan Februari.

Jaksa mengatakan kakak beradik itu berkomplot dengan kartel Sinaloa yang berbasis di Meksiko. [vm/al]