Pemerintah melakukan berbagai langkah penanggulangan aksi terorisme yang marak terjadi dalam 2 minggu terakhir ini. Presiden Joko Widodo dalam acara buka puasa bersama menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara Jakarta Jumat (18/5) menjelaskan soal pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Koopsusgab ini terdiri dari pasukan elit 3 angkatan TNI terlatih dalam penanggulangan aksi-aksi terorisme.
“Saya juga memerintahkan dalam proses membentuk Komando Pasukan Khusus gabungan yang berasal dari Kopassus, dari Marinir, dari Paskhas dalam rangka beri rasa aman pada rakyat,” ujar Presiden Joko Widodo.
Pasukan ini lanjut Jokowi akan terlibat dalam penanggulangan terorisme dengan catatan situasi keadaan sudah diluar kapasitas kepolisian.
“Tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya tindakan preventif jauh lebih penting dibandingkan dengan langkah-langkah represif,” lanjut Presiden Joko Widodo.
Jokowi juga menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan atau preventif dalam penanggulangan aksi terorisme di lembaga pendidikan dan ruang publik.
“Dan langkah-angkah preventif yang paling baik adalah bagaimana kita semuanya membersihkan lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, dan ruang publik, mimbar-mimbar umum dari ajaran ideologi yang sesat, yaitu terorisme,” papar Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerangkan Presiden Joko Widodo merestui pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menanggulangi terorisme.
“Untuk komando operasi khusus gabungan TNI, sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI. Tugas-tugasnya untuk apa, pasti karena pasukan itu adalah pasukan yng dipersiaapkan dengan baik. Baik secara infrastruktur, secara kapasitas, mereka bisa digerakan setiap saat ke penjuru manapun dalam tempo yang secepat-cepatnya. Tugasnya nanti seperti apa dikomunikasikan antara Panglima TNI dengan Kapolri,” papar Kepalas Staf Kepresidenan Moeldoko.
Koopssusgab ini lanjut Moeldoko, akan berada di bawah komando Panglima TNI.
“Nda, nda perlu nunggu (pengesahan RUU Terorisme). Bahwa sekarang ini pasukan itu sudah disiapkan. Ga perlu payung hukum. Ini dibawah Panglima TNI. Jadi itu inisiasi penuh dari Panglima TNI. Unsur-unsur didalamnya kekuatan dari pasukan khusus darat, laut dan udara yang terpilih, yang terbaik,” jawab Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polri siap bekerjasama dengan TNI dalam penanggulangan dan pencegahan bahaya terorisme.
“Kedepan ini saya sudah meminta kepada bapak Panglima TNI, beliau nanti akan menghimpun kekuatan untuk melakukan operasi bersama. kita akan lakukan penangkapan dari kelompok-kelompok JAT JAD, maupun mereka yang mau melakukan aksi terorisme,” jelas Kapolri Tito Karnavian.
5 kasus teror di Mei 2018, berupa serangan terhadap anggota polisi di Mako Brimob Jakarta. Pengeboman gereje di Surabaya, serangan terhadap markas polisi dan ledak bom di sebuah Rumah susun. Dan terakhir adalah serangan kekerasan di Mapolda Riau. Dalam serangan teror di 3 provinsi tu, sedikitnya 30 orang tewas baik dari pelaku teroris, polisi dan warga sipil. Sementara itu 33 orang terduga teroris ditangkap aparat detasemen khusus (densus) 88 anti teror Mabes Polri. [aw/al/em]