Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (24/1), Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Ronny F Sompie menilai pihak kepolisian sudah dipojokkan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Menurutnya seharusnya media tidak menggiring masyarakat untuk beropini bahwa polisi selalu bersalah dan KPK benar.
“Mari kita berikan ruang kepada penyidik untuk menangani kasus ini betul-betul prosedurnya prosedur hukum, kalau prosedur hukum pembuktiannnya dipengadilan bukan di media. Oleh karena itu ayo kita dorong, kita beri semangat kepada penyidik. Baik penyidik KPK yang tengah menangani Komjen BG, maupun penyidik Polri yang menangani kasus tersangka BW," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Ronny F Sompie.
"Kita harus melihat secara proporsional sehingga tidak ada kesan yang justru kesan ini menghambat karena menghambat ini kan sama saja mengintervensi, saya lihat media juga tidak seimbang melihat penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Sementara menurut mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, pengalaman selama ia bekerja di KPK sangat tercermin keinginan masyarakat agar polisi mampu memperbaiki kesan yang selama ini buruk. Ia menegaskan seharusnya polisi berbesar hati ketika kesalahannya dikoreksi.
“Masyarakat itu harapannya apa sih? Polisi bersih, ayolah kita bebersih. Kalau sudah bersih monggo, kalau belum bersih ya tahu dirilah. Berhentilah korupsi, berhentilah main kolusi. Aku kan ngerti semua itu penyakitnya polisi. 30 tahun aku jadi polisi. Berhenti hari ini jangan korupsi lagi, akan lancar republik ini," kata mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto.
"Pengalaman saya di KPK juga mempersangkakan koruptor itu. Selalu dia belum-belum sudah ‘buktikan saya ngak bermasalah, saya ini, saya ini’... akhirnya terbukti juga. Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin. Kita harap masyarakat juga nggak terlalu emosi," lanjutnya.
Bibit Samad Rianto juga mengajak masyarakat untuk mengamati kinerja polisi, dan mengimbau agar pihak yang dikoreksi berbesar hati. "Apa yang dikerjakan polisi juga on the track, kita amati. Dikerjakan berbeda, kita koreksi. Dan polisi sendiri juga harus berbesar hati untuk memperbaiki itu," tegasnya.
Pada kesempatan sama, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul mengatakan, ia tidak sependapat dengan penegasan yang selama ini disampaikan pihak kepolisian bahwa penangkapan Bambang Widjojanto adalah murni kasus hukum.
Menurutnya penangkapan tersebut sarat bermuatan politik terkait dengan kekuasaan pemerintahan pada saat Pilkada Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Kasus tersebut menyeret Bambang Widjojanto menjadi tersangka karena diduga mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada tahun 2010 tersebut.
“Menurut saya ada, kita lihat suasana politik pada waktu Pilkada Kotawaringain Barat yang sedang berkuasa itu kan Demokrat, yang dimenangkan itu Demokrat, terus yang dikalahkan PDIP, dia melaporkan ke polisi, polisi kan enggan juga, sekarang suasana terbalik, kita nggak bisa menafikkan begitu bahwa ini tidak ada nuansa politik,” kata Chudry Sitompul.