Tautan-tautan Akses

KPK, Kejaksaan Agung Sepakat Bersinergi dalam Pemberantasan Korupsi


Jaksa Agung HM Prasetyo (ke-4 dari kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Sementara Taufiequrachman Ruki (ke-3 dari kanan) dan jajaran pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Senin 23/2 (foto: VOA/Andylala).
Jaksa Agung HM Prasetyo (ke-4 dari kanan) menerima kunjungan Ketua KPK Sementara Taufiequrachman Ruki (ke-3 dari kanan) dan jajaran pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Senin 23/2 (foto: VOA/Andylala).

Jaksa Agung HM Prasetyo hari Senin (23/2) menyatakan, Kejaksaan siap membantu KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang ada di daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sepakat bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Demikian kesimpulan yang terangkum dalam pertemuan antara Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta Senin (23/2).

Sinergitas 2 lembaga hukum ini di antaranya adalah penambahan jumlah tenaga penyidik dan penuntut umum untuk KPK. Dalam kesempatan itu, Taufiequrachman Ruki meminta secara khusus tambahan jaksa kepada Prasetyo, agar tumpukan perkara yang ada di KPK segera diselesaikan.

"95 orang Jaksa Penuntut Umum sekarang bertugas di KPK. Dan mayoritas mereka berada di penindakan. Artinya apa? Bahwa kekuatan kami, kekuatan KPK di bidang represif ternyata di support habis oleh Kejaksaan Agung. Dan saya masih mau minta lagi. Kalau bisa (jumlah JPU) dinaikkan sampai 150 orang pak. Karena kami ingin lari lebih cepat," papar Ruki.

Prasetyo menyatakan Kejagung bakal mendukung kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Tak terkecuali, Kejagung siap memasok jaksa-jaksa yang dibutuhkan KPK.

"Mengenai penambahan personil, saya menunggu permintaan dari pak Ketua KPK. Berapa beliau memerlukan kita akan penuhi. Dan justru kita akan berikan tenaga-tenaga yang terbaik," ujar Prasetyo.

Taufiequrachman Ruki yang hadir bersama dua pimpinan lain yakni Zulkarnain dan Johan Budi menuturkan KPK tidak mungkin sendirian dalam melaksanakan kinerja. Terlebih, jika penanganan kasus itu ada di seluruh Indonesia yang tidak mungkin dapat dijangkau seluruhnya.

Ruki menambahkan, "Anda bayangkan kalau kami harus menyidik perkara misalnya yang di Indonesia timur sana. Tim kami harus berangkat 12 orang. Tersangka berikut saksi kita panggil atau bawa ke Jakarta, bisa dibayangkan berapa biaya yang harus disediakan. Padahal disana ada teman-teman dari kejaksaan."

Selanjutnya Jaksa Agung Prasetyo memastikan, kejaksaan siap membantu KPK dalam penanganan perkara khususnya yang ada di daerah.

"KPK bisa setiap saat mengambil alih perkara yang ditangani kejaksaan atau kepolisian tentunya dengan alasan tertentu. Ketika ditenggarai penyelesaiannya berlarut-larut kemudian ada konflik kepentingan atau berkaitan dengan aparat penegak hukum sendiri. Terus sebaliknya tidak ada larangan juga KPK menyerahkan perkara yang ditanganinya kepada kejaksaan atau kepolisian dengan alasan misalnya efisiensi efektifitas dan sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut Prasetyo berharap sinergitas antara penegak hukum di Indonesia dapat semakin ditingkatkan.

" Ke depan diharapkan sinergitas ini semakin bisa ditingkatkan. Perbedaan pendapat sekecil apapun bukanlah suatu hal yang menguntungkan. Karena dalam kondisi seperti ini, tentunya yang bertepuk tangan justru para koruptor. Merekalah yang paling senang. Merekalah yang paling bergembira ketika mereka melihat ada gejala-gejala atau indikasi perselisihan di antara aparat penegak hukum yang ada," katanya.

Sebelum melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo para pimpinan KPK ini juga bertemu dengan Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.Taufiequrachman Ruki menjelaskan rangkaian pertemuan antar lembaga hukum ini dimaksudkan untuk mengakhiri konflik KPK – Polri yang muncul selama sebulan terakhir.

Recommended

XS
SM
MD
LG