JAKARTA —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa salinan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik adalah dokumen palsu.
Sebelumnya, beredar dokumen semacam sprindik yang menyebut Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi SKK Migas. Dalam salah satu bagian dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.
Sprindik atas nama Jero yang menjadi tersangka dalam kasus suap SKK Migas ini dikirimkan kepada para wartawan dari akun email satgasmafiahukum@gmail.com.
Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya,Jumat mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama Menteri energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang beredar sejak Kamis penggunaan huruf yang berbeda antara kata yang satu dan kata lainnya.
“Yang pertama adalah sampai hari ini KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik atas nama Jero Wacik karena tidak pernah mengeluarkan atas nama Jero Wacik jelas yang beredar itu palsu. Saya kira memang ada upaya-upaya untuk mengaburkan, saya tidak tahu siapa yang mengirimkan. Oleh karena itu pimpinan KPK sudah memerintahkan kepada Direktur Pengawasan Internal untuk menelusuri sejauh mana motif penyebaran sprindik palsu itu,” kata Johan Budi.
Johan menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap penyebar sprindik palsu tersebut.
Pengamat Hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Johnson Panjaitan menduga beredarnya surat perintah penyidikan atas nama Jero Wacik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus SKK Migas segera dituntaskan oleh KPK.
Sementara itu Ketua DPR yang juga merupakan Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, sprindik Menteri ESDM Jero Wacik yang beredar bertujuan untuk menjelekkan Partai Demokrat.
Ia menjelaskan, Jero Wacik merupakan kader Demokrat. Untuk itu Marzuki berharap, pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Partai Demokrat diminta berkompetisi secara ketat dengan ide dan gagasan yang baik, dan perjuangan untuk rakyat dan bukan berkompetisi dengan cara saling mendzalimi dan saling fitnah menjelang Pemilu 2014.
Pasca penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan ditemukannya uang sebesar US$200 di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, KPK berulang kali mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa menteri dari Partai Demokrat itu terkait kasus SKK Migas.
Sebelumnya, beredar dokumen semacam sprindik yang menyebut Jero sebagai tersangka dalam kasus korupsi SKK Migas. Dalam salah satu bagian dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan.
Sprindik atas nama Jero yang menjadi tersangka dalam kasus suap SKK Migas ini dikirimkan kepada para wartawan dari akun email satgasmafiahukum@gmail.com.
Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya,Jumat mengatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama Menteri energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang beredar sejak Kamis penggunaan huruf yang berbeda antara kata yang satu dan kata lainnya.
“Yang pertama adalah sampai hari ini KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik atas nama Jero Wacik karena tidak pernah mengeluarkan atas nama Jero Wacik jelas yang beredar itu palsu. Saya kira memang ada upaya-upaya untuk mengaburkan, saya tidak tahu siapa yang mengirimkan. Oleh karena itu pimpinan KPK sudah memerintahkan kepada Direktur Pengawasan Internal untuk menelusuri sejauh mana motif penyebaran sprindik palsu itu,” kata Johan Budi.
Johan menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap penyebar sprindik palsu tersebut.
Pengamat Hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Johnson Panjaitan menduga beredarnya surat perintah penyidikan atas nama Jero Wacik sebagai bentuk tekanan publik agar kasus SKK Migas segera dituntaskan oleh KPK.
Sementara itu Ketua DPR yang juga merupakan Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, sprindik Menteri ESDM Jero Wacik yang beredar bertujuan untuk menjelekkan Partai Demokrat.
Ia menjelaskan, Jero Wacik merupakan kader Demokrat. Untuk itu Marzuki berharap, pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Partai Demokrat diminta berkompetisi secara ketat dengan ide dan gagasan yang baik, dan perjuangan untuk rakyat dan bukan berkompetisi dengan cara saling mendzalimi dan saling fitnah menjelang Pemilu 2014.
Pasca penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan ditemukannya uang sebesar US$200 di ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, KPK berulang kali mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa menteri dari Partai Demokrat itu terkait kasus SKK Migas.