Tautan-tautan Akses

Pengadilan Perancis Tolak Ekstradisi Mantan PM Kosovo


Ramush Haradinaj, mantan Perdana Menteri Kosovo di pengadilan Colmar, timur Perancis, 2 Maret 2017. (Foto: dok).
Ramush Haradinaj, mantan Perdana Menteri Kosovo di pengadilan Colmar, timur Perancis, 2 Maret 2017. (Foto: dok).

Pengadilan Perancis telah menolak permintaan Serbia untuk mengekstradisi mantan Perdana Menteri Kosovo Ramush Haradinaj untuk menghadapi dakwaan terkait kejahatan perang.

Pengadilan di Colmar membebaskan Haradinaj setelah mengeluarkan putusannya hari Kamis (27/4).

Polisi Perancis semula menahan Haradinaj pada awal Januari atas perintah penangkapan Serbia, suatu langkah yang menimbulkan ketegangan antara Serbia dan Kosovo.

Pihak berwenang Serbia ingin mengadilinya atas tuduhan berbagai pelanggaran terkait perang tahun 1998-1999 di Kosovo.

Sebuah mahkamah kejahatan perang internasional di Den Haag mengadili Haradinaj dua kali atas tuduhan-tuduhan yang mencakup pembunuhan, perlakuan kejam dan penganiayaan semasa ia menjabat komandan Tentara Pembebasan Kosovo, yang melancarkan perang gerilya untuk memerdekakan diri dari Serbia. Ia dibebaskan dari semua tuduhan itu.

Kosovo menyatakan kemerdekaannya dengan dukungan Barat pada tahun 2008, tetapi Serbia tidak mengakuinya. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG