Tautan-tautan Akses

Tim 9 Minta Presiden Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan


Para anggota Tim Independen atau Tim 9 memberikan keterangan pers soal rekomendasi kepada Presiden Jokowi perihal kisruh KPK-Polri, Rabu 28/1 (foto: VOA/Andylala).
Para anggota Tim Independen atau Tim 9 memberikan keterangan pers soal rekomendasi kepada Presiden Jokowi perihal kisruh KPK-Polri, Rabu 28/1 (foto: VOA/Andylala).

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie mengatakan, Presiden Jokowi tengah mengalami dilema antara mendengar saran rakyat atau menerima permintaan elit partai agar Presiden segera melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo yang ditugasi mencari informasi dan solusi tentang perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri telah menghasilkan rekomendasi. Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie dalam wawancara dengan VoA mengatakan salah satu rekomendasi utama di antaranya adalah, Presiden membatalkan rencananya untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Jimly menjelaskan, "Kita sudah sampaikan ke Presiden. Kita menyarankan jangan ada pelantikan Kapolri. Harus ada proses pencalonan Kapolri yang baru. Ini dikarenakan sudah ada status tersangka kepada Budi Gunawan. Kita harus menggunakan logika etika berbangsa. Jadi bukan hanya hukum yang harus ditegakkan tapi juga etika berbangsa. Itu akan menjadi catatan buruk dalam sejarah kalau ada seorang calon Kapolri yang berstatus tersangka, dilantik menjadi Kapolri. Kita lihat dalam sehari dua, saran ini akan diikuti atau tidak oleh Presiden. Tapi ya secara umum beliau menyambut baik."

Jimly Asshiddiqie memperkirakan Presiden Jokowi tengah mengalami dilema, antara mendengar saran rakyat atau menerima usulan elit partai yang menginginkan agar Presiden segera melantik Budi Gunawan.

"Saya rasa tanpa kita harus menyebut satu persatu nama orang atau nama partai tapi seakan-akan memang demikian. Suara elit partai seakan-akan kompak dalam menghadapi isu ini. Nah, mungkin ada dilema (dalam diri Presiden), apakah Presiden akan mendengar suara rakyat atau suara elit partai. Ya terpulang pada nurani Presiden sebagai pemimpin rakyat, mana yang mau ia kedepankan. Mana yang mau dahulukan," tambah Jimly.

Sementara itu, mengenai penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan menghadirkan saksi palsu di persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Tim 9 menurut Jimly menyarankan agar Presiden tidak mengintervensi kasus itu. Hanya saja kepolisian tegas Jimly harus transparan serta tidak melakukan kriminalisasi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Tim 9 lanjut Jimly juga menyarankan agar Polri menunda penyelidikan untuk sementara laporan sebuah kasus atas 2 komisioner KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Karena jika tetap diteruskan akan menghambat kerja KPK kedepannya, mengingat seorang komisioner KPK harus mengundurkan diri jika telah ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.

"Terhadap 2 orang lagi, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, jangan lagi di kriminalisasi. Kalaupun ada laporan atau pengaduan ya silakan. Cuma di proses nya nanti saja sesudah Desember 2015 mendatang. Setelah mereka pensiun. Kan masa jabatannya berakhir Desember," kata Jimly mengusulkan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya berpendapat ini semua adalah masalah hukum yang harus dituntaskan secara hukum. Ia meyakini pada akhirnya akan selesai dengan baik.

"Kita dapat selesaikan dengan baik pada akhirnya. Ini kan masalah hukum sebagaimana pak Jokowi sampaikan ya diselesaikan secara hukum. Jangan saling ada friksi, dan jangan juga ada langkah-langkah yang mendiskreditkan lembaga. Karena ini kan masalah orang per orang. Bukan lembaganya," papar Wapres JK.

Dalam perkembangan terakhir, usai penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan menghadirkan saksi palsu di persidangan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Mabes Polri menerima laporan kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang diduga dilakukan oleh komisioner KPK Adnan Pandu Praja. Adnan dituding telah menguasai PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur dengan cara-cara yang tidak dibenar.

Nasib yang sama juga menimpa Komisioner KPK Zulkarnain. Zulkarnain dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga telah menerima suap senilai Rp 2,8 milyar untuk menghentikan penyidikan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Recommended

XS
SM
MD
LG