Presiden AS Donald Trump diperkirakan dalam waktu dekat akan memberlakukan rangkaian sanksi terhadap China, yang bisa memicu perang dagang berskala penuh antara dua ekonomi terbesar di dunia itu.
Tindakan-tindakan perdagangan terhadap China, sebagian sebagai tanggapan atas pencurian dan transfer teknologi Amerika yang tidak layak kepada perusahaan China, diperkirakan akan diumumkan Trump secepatnya pada Kamis (22/3).
Menjelang tindakan-tindakan yang diantisipasi tersebut, para pejabat AS berbicara kepada wartawan mengenai penyelidikan mereka selama berbulan-bulan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 mengenai praktik perdagangan Beijing.
China oleh banyak negara sejak lama dianggap melanggar prinsip-prinsip dasar perdagangan global, meskipun bergabung dengan Organisasi Perdagangan Sedunia tahun 2001.
Ada "sejumlah kegagalan spesifik China dalam memenuhi kewajiban kepada WTO," kata seorang pejabat Perwakilan Perdagangan AS dalam sebuah paparan, Rabu (21/3), kepada para wartawan.
Briefing dan komentar-komentar lainnya itu dipandang sebagai sinyal pemerintah yang jelas dalam menanggapi memo 14 Agustus oleh Trump, yang ingin menggunakan Pasal 301 sebagai alat perdagangan. [my/ds]