Mahkamah Agung hari Kamis memutuskan negara bagian AS memiliki hak yang luas untuk mengenakan pajak penjualan online atas barang dan jasa, membatalkan keputusan MA 25 tahun sebelumnya di awal era internet.
Sembilan hakim terpecah dengan suara 5 berbanding 4 membatalkan keputusan MA sebelumnya yang menyatakan bahwa negara bagian hanya bisa memungut pajak penjualan terhadap usaha yang secara fisik berada di negara bagian itu.
Keputusan hari Kamis itu bisa berdampak besar pada sektor ritel online dan toko tradisional dan memungkinkan negara bagian mengumpulkan pendapatan dari pajak penjualan e-commerce.
Keputusan, di mana negara bagian South Dakota menang atas pengecer furnitur online Wayfair itu, segera berdampak luas pada industri belanja internet dengan merosotnya harga Amazon, eBay, Etsy dan situs belanja online lainnya.
Kasus negara bagian South Dakota didukung oleh 35 negara bagian dan pemerintah federal dan menganggap Mahkamah Agung membatalkan putusan 1992 di mana MA memutuskan perusahaan pesanan lewat pos Quill tidak perlu mengutip pajak penjualan di North Dakota.
MA berpendapat "aturan kehadiran fisik" sebelumnya "tidak baik dan tidak benar" sehingga keputusan- keputusan dari tahun 1967 dan 1992 keduanya dibatalkan. Hakim Agung, Anthony Kennedy, yang menulis untuk suara mayoritas mengatakan interpretasi "klausul perdagangan," sebuah jaminan konstitusional dari campur tangan terhadap perdagangan antar negara bagian, tidak berlaku dalam kasus ini.
"MA secara konsisten menjelaskan bahwa Klausul Perdagangan dirancang untuk mencegah negara bagian terlibat dalam diskriminasi ekonomi sehingga mereka tidak terpecah menjadi tersendiri dan unit-unit yang terpisah," tulis Kennedy.
"Dan tentu bukan tujuan dari Klausul Perdagangan untuk mengizinkan peradilan menciptakan distorsi pasar."
Negara bagian dan pengecer tradisional berpendapat putusan sebelumnya memberikan keuntungan yang tidak adil kepada penjual online yang bisa mengirim barang lintas negara bagian tanpa mengutip pajak di berbagai yurisdiksi.
Sebuah perkiraan menunjukkan negara bagian kehilangan sekitar 13 miliar dolar setiap tahun akibat tidak dapat mengutip pajak penjualan lewat online tertentu. [my/al]