Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa mengatakan, pemerintah sepenuhnya menyadari pelanggaran HAM di wilayah Papua yang kaya sumber daya alam.
Kepada Dewan Hubungan Luar Negeri PBB di New York, Natalegawa mengatakan, pemerintah memahami kedua provinsi Papua "perlu mendapat perhatian khusus serta pemberdayaan khusus" dan bahwa otonomi adalah solusinya.
Indonesia merebut Papua tahun 1969 dari penjajahan Belanda dan menghadapi pemberontakan separatis di wilayah itu selama beberapa dekade.
Tahun 2001, Jakarta memberi status otonomi khusus kepada Papua, memberi pemerintah setempat kekuasaan yang lebih atas pendapatan pajak, tapi wilayah itu masih miskin. Organisasi HAM mengatakan, pasukan Indonesia membunuh warga sipil dan memenjarakan aktivis.
Di provinsi Papua yang kaya sumber daya alam, terdapat pertambangan emas dan tembaga raksasa milik Amerika, Freeport McMoRan. Ketegangan antara buruh dan pasukan keamanan menyebabkan kekerasan di tambang tersebut.