Pengadilan Mesir telah membebaskan tiga mantan menteri pemerintahan Presiden Hosni Mubarak dari dakwaan korupsi.
Selasa ini pengadilan membesihkan mantan Menteri Informasi, Anas el-Fekky dan Menteri Keuangan, Youssef Boutros-Ghali dari dakwaan menghambur-hamburkan uang rakyat.
Dalam keputusan terpisah oleh pengadilan yang sama, Mantan Menteri Perumahan, Ahmed el-Maghrabi dan ketua sebuah proyek pembangunan dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan mengambil keuntungan secara ilegal.
Keputusan di Kairo itu menandai untuk pertama kalinya mantan pejabat tinggi dibuktikan tidak bersalah sejak pemberontakan anti pemerintah membuat Mubarak mundur pada bulan Februari. Tuduhan korupsi pemerintah ikut mengobarkan kerusuhan tersebut.
Sementara itu, mantan Menteri Perdagangan Mesir, Rachid Mohammed Rachid Selasa menerima hukuman penjara 5 tahun karena bersalah melakukan korupsi. Dia diadili secara in absentia.