Tertangkapnya Nunun, Pintu Masuk Terkuaknya Mafia Parlemen

  • Iris Gera

Penangkapan Nunun Nurbaeti diharapkan mampu menguak 'mafia parlemen' dalam berbagai kasus suap di DPR RI (foto: dok).

Setelah menjadi buron interpol selama 6 bulan akhirnya tersangka kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI, Nunun Nurbaeti ditangkap di Thailand.

Menurut Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch atau ICW, tertangkapnya Nunun merupakan pintu masuk KPK mengungkap mafia di parlemen yang selama ini diduga sering menerima suap dari berbagai kalangan.

Kepada VoA di Jakarta, Minggu, Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah berpendapat KPK harus usut tuntas kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR berupa 480 lembar cek pelawat dengan nilai sekitar Rp 25 miliar.

Suap tesebut diduga dilakukan oleh Nunun Nurbaeti, pengusaha sekaligus istri mantan Wakil Kapolri, Adang Dorojatun dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom.

Ketika itu proses pemilihan dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, komisi yang membidangi masalah ekonomi dan perbankan periode tahun 1999 hingga 2004 yang akhirnya meloloskan Miranda menjabat sebagai Deputi Senior BI periode 2004 hingga 2009.

“ICW memberikan apresiasi terhadap KPK, langkah baik, proses perburuan kan cukup lama, ini jadi pintu masuk sebenarnya mengungkap praktek mafia di parlemen dan kelompok kongklomerat hitam, proses ini harusnya didukung banyak pihak bukan justeru di counter oleh kepentingan-kepentingan tertentu sebenarnya yang berharap bahwa kasus ini tidak tuntas,” demikian ujar Febri Diansyah.

Menurut Febri, KPK harus berani terus memeriksa Miranda Goeltom karena ada kejanggalan jika selama ini Miranda selalu menegaskan tidak terlibat.

“Yang harus dipertegas oleh KPK sebenarnya apakah dia sebagai saksi saja, atau bisa ditingkatkan sebagai tersangka kalau memang dari bukti-bukti atau kesaksian yang sudah berjalan selama ini mengarah kesana. Tidak masuk akal kalau pihak yang disponsori tidak tau bahwa ada indikasi money politic," tambah Febri.

Sebelumnya Nunun dinyatakan telah ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu malam dan diserahkan ke KPK Sabtu malam. Proses penyerahan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah kepada pers di Jakarta. “Kita penyidik KPK ketemu dengan ibu Nunun pertama kali di pesawat. Sebelumnya kami datang mengkonfirmasi berdasarkan dokumen-dokumen yang ada bahwa betul yang ditemukan oleh polisi Thailand, kita menemukan paspornya”

Dalam kesempatan berbeda, Agus Condro, mantan anggota DPR yang pertama kali mengungkap kasus suap dengan mengaku bahwa dirinya telah menerima sejumlah cek berharap Nunun bersikap koperatif terhadap KPK.

Atas kasus tersebut, Agus Condro juga sempat dijatuhi hukuman penjara satu tahun tiga bulan, namun bulan Oktober lalu telah dinyatakan bebas.

Dalam kasus sama sebanyak 29 anggota DPR dan mantan anggota DPR lainnya juga dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan masing-masing hukuman berbeda. “Diharapkan ibu Nunun jujur apa adanya. KPK nanti akan mendapat informasi lebih dalam dan bisa mengungkap aktor intelektual di balik ibu Nunun itu. Saya tidak yakin travel check sebesar 480 itu betul-betul milik ibu Nunun. Saya menduga ibu Nunun itu sekedar dititipi.”

Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Mei 2011 namun Nunun mulai sulit diketahui keberadaannya meski awalnya keluarga Nunun menyatakan Nunun berada di Singapura untuk berobat karena penyakit hilang ingatan. Pada bulan yang sama akhirnya KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Nunun dan bulan Juni Nunun menjadi buron Interpol karena sebelumnya diduga Nunun sudah tidak berada di Singapura dan melarikan diri ke Thailand.

Sementara itu selama proses persidangan, Miranda Goeltom berulang kali menegaskan tidak mengenal Nunun dan sejumlah anggota DPR yang telah menerima suap sehingga sampai saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.


TERTANGKAPNYA NUNUN PINTU MASUK UNGKAP MAFIA DI PARlEMEN

INTRO: Setelah menjadi buron interpol selama 6 bulan akhirnya tersangka kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI, Nunun Nurbaeti ditangkap di Thailand.

Menurut Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch atau ICW, tertangkapnya Nunun merupakan pintu masuk KPK mengungkap mafia di parlemen yang selama ini diduga sering menerima suap dari berbagai kalangan.

Selengkapnya disampaikan Iris Gera, reporter VoA di Jakarta, Iris Gera.

TEXT: Kepada VoA di Jakarta, Minggu, Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah berpendapat KPK harus usut tuntas kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR berupa 480 lembar cek pelawat dengan nilai sekitar Rp 25 miliar. Suap tesebut diduga dilakukan oleh Nunun Nurbaeti, pengusaha sekaligus istri mantan Wakil Kapolri, Adang Dorojatun dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 untuk meloloskan Miranda Goeltom. Ketika itu proses pemilihan dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, komisi yang membidangi masalah ekonomi dan perbankan periode tahun 1999 hingga 2004 yang akhirnya meloloskan Miranda menjabat sebagai Deputi Senior BI periode 2004 hingga 2009.

Berikut pernyataan Febri Diansyah,

///ICW ACT///

“ICW memberikan apresiasi terhadap KPK, langkah baik, proses perburuan kan cukup lama, ini jadi pintu masuk sebenarnya mengungkap praktek mafia di parlemen dan kelompok kongklomerat hitam, proses ini harusnya didukung banyak pihak bukan justeru di counter oleh kepentingan-kepentingan tertentu sebenarnya yang berharap bahwa kasus ini tidak tuntas”

TEXR: Febri Diansyah menambahkan KPK harus berani terus memeriksa Miranda Goeltom karena ada kejanggalan jika selama ini Miranda selalu menegaskan tidak terlibat.

///ICW ACT///

“ini yang juga harus dipertegas oleh KPK ya sebenarnya apakah dia sebagai saksi saja atau bisa ditingkatkan sebagai tersangka kalau memang dari bukti-bukti atau kesaksian yang sudah berjalan selama ini mengarah kesana, tidak masuk akal kalau pihak yang disponsori tidak tau bahwa ada indikasi money politic”

TEXT: Sebelumnya Nunun dinyatakan telah ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu malam dan diserahkan ke KPK Sabtu malam. Proses penyerahan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah kepada pers di Jakarta.

///KPK ACT///

“kita penyidik KPK ketemu dengan ibu Nunun pertama kali di pesawat, sebelumnya kami datang mengkonfirmasi berdasarkan dokumen-dokumen yang ada bahwa betul yang ditemukan oleh polisi Thailand, kita menemukan paspornya”

TEXT: Dalam kesempatan berbeda, Agus Condro, mantan anggota DPR yang pertama kali mengungkap kasus suap dengan mengaku bahwa dirinya telah menerima sejumlah cek berharap Nunun bersikap koperatif terhadap KPK. Atas kasus tersebut Agus Condro juga sempat dijatuhi hukuman penjara1 tahun 3 bulan dan Oktober lalu dinyatakan bebas. Dalam kasus sama sebanyak 29 anggota DPR dan mantan anggota DPR lainnya juga dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan masing-masing hukuman berbeda.

///MANTAN ANGGOTA DPR RI ACT///

“diharapkan ibu Nunun jujur apa adanya,KPK nanti akan mendapat informasi lebih dalam dan bisa mengungkap aktor intelektual di balik ibu Nunun itu, saya tidak yakin travel check sebesar 480 itu betul-betul milik ibu Nunun, saya menduga ibu Nunun itu sekedar dititipi”

INTRO: Nunun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Mei 2011 namun Nunun mulai sulit diketahui keberadaannya meski awalnya keluarga Nunun menyatakan Nunun berada di Singapura untuk berobat karena penyakit hilang ingatan. Pada bulan yang sama akhirnya KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Nunun dan bulan Juni Nunun menjadi buron Interpol karena sebelumnya diduga Nunun sudah tidak berada di Singapura dan melarikan diri ke Thailand.

Sementara itu selama proses persidangan, Miranda Goeltom berulang kali menegaskan tidak mengenal Nunun dan sejumlah anggota DPR yang telah menerima suap sehingga sampai saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.