Kongres Rakyat China telah menyetujui UU Keamanan Nasional baru yang menurut pengritik semakin memperluas dan memperkuat penindasan terhadap para pembangkang.
Menurut kantor berita resmi Xinhua, Kongres yang umumnya bersifat seremonial menyetujui UU itu hari Rabu dengan perbandingan suara 144 setuju dan satu abstain. UU itu memberi wewenang pihak berwajib ‘mengambil semua tindakan’ yang perlu untuk menjaga kedaulatan wilayah dan menguasai sepenuhnya Internet yang sudah memang amat diatur di negara itu.
Kelompok-kelompok sayap kanan mengatakan, UU itu memberi wewenang terlalu besar kepada instansi-instansi keamanan dan bersifat luas namun tidak dengan tegas menyebut apa yang dapat dikatakan sebagai kejahatan.
Sejak menjabat tahun 2012 Presiden Xi Jinping telah membuat keamanan nasional sebagai prioritas utamanya. Di antara yang menjadi tantangan utama keamanan negara adalah sengketa wilayah di Laut China Timur dan Laut China Selatan, keresahan di propinsi Xinjiang dan juga serangan dunia maya.