Menanggapi penolakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Joko Widodo mengajak semua kalangan untuk melihat aturan perundang-undangan yang berlaku.