Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan bersama otoritas Inggris, dana transfer 1,4 milyar dolar ke Singapura, berasal dari 81 WNI nasabah Bank Standard Chartered Guernsey Inggris.